Selasa, 23 November 2010

Yayasan

YAYASAN DARUL HIJRAH
Sekretariat : Kompleks Masjid Darul Hijrah Jl. Fetor Foenay
Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Email : www.MDarulhijrah@Gmail.com

VISI, MISI DAN TUJUAN YAYASAN DARUL HIJRAH

VISI :
Menjadi yayasan yang bermanfaat sebesar-besarnya untuk umat manusia, alam semesta beserta isinya yang diridhai Allah SWT.

MISI :
Memelihara dan meningkatkan kualitas umat secara menyeluruh yang meliputi :
1. Iman, Islam dan Ikhsan
2. Akhlaqul karimah
3. Tingkat kesejahteraan umat Islam
4. Persaudaraan inter dan antar umat beragama

TUJUAN :
1. Mewujudkan umat Islam sebagai rahmatan lil aalamin
2. Mewujudkan umat Islam yang sejahtera lahir dan bathin, dunia dan akhirat
3. Mewujudkan setiap keluarga muslim menjadi keluarga sakinah, mawaddah warahmah
4. Menjadikan masjid sebagai sentral aktivitas umat Islam (memakmurkan masjid)




STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN PERIODE 2008-2013



JOB DESCRIPTION

No URAIAN
A PEMBINA :
1. Memutuskan perubahan Anggaran Dasar.
2. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan anggota pengawas.
3. Menetapkan kebijakan umum yayasan berdasarkan Anggaran Dasar yayasan.
4. Melakukan pengesahan program kerja dan rancangan anggaran tahunan (RAT) yayasan.
5. Menetapkan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran yayasan.
B PENGAWAS :
Melakukan pengawasan dan memberi nasihat kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.
C
1. PENGURUS :
Ketua :
1. Mengkoordinir penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program yayasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Mengkoordinir seluruh kegiatan bidang-bidang secara harmonis dan sistimatis dalam rangka mencapai tujuan yayasan.
3. Mengoptimalkan peluang dan tantangan yang bersifat eksternal yayasan dalam rangka mencapai tujuan yayasan.
4. Mengkoordinir penyusunan laporan tahunan yayasan (laporan keadaan dan kegiatan serta hasil yang dicapai) dan (laporan keuangan yang terdiri dari posisi akhir keuangan, aktivitas, arus kas dan catatan laporan keuangan)
5. Memperhatikan dengan sungguh-sungguh nasihat dan peringatan dari pembina dan pengawas.
2. Wakil Ketua :
1. Bersama ketua mengkoordinir penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program yayasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Bersama ketua mengkoordinir seluruh kegiatan bidang-bidang secara harmonis dan sistimatis dalam rangka mencapai tujuan yayasan.
3. Mengoptimalkan kekuatan dan kelemahan yang bersifat internal yayasan dalam rangka pencapaian tujuan yayasan.
4. Bersama ketua mengkoordinir penyusunan laporan tahunan yayasan (laporan keadaan dan kegiatan serta hasil yang dicapai) dan (laporan keuangan yang terdiri dari posisi akhir keuangan, aktivitas, arus kas dan catatan laporan keuangan)
5. Memperhatikan dengan sungguh-sungguh nasihat dan peringatan dari pembina dan pengawas.
6. Dalam hal ketua berhalangan maka wakil ketua dapat bertindak untuk dan atas nama ketua.
3.a. Sekretaris :
1. Membantu ketua dan wakil ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan.
2. Membantu ketua dalam penyelenggaraan tugas-tugas kesekretariatan yang meliputi : penyusunan program, surat menyurat, kearsipan, pembuatan laporan tahunan dan pembuatan perjanjian dalam segala bidang serta penyiapan bank data baik internal maupun eksternal.
3.b. Wakil Sekretaris :
1. Membantu sekretaris dalam usaha mencapai tujuan yayasan.
2. Dalam hal sekretaris berhalangan maka wakil sekretaris dapat bertindak untuk dan atas nama sekretaris.


No URAIAN
4.a. Bendahara :
1. Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan.
2. Membantu ketua dalam penyelenggaraan tugas-tugas kebendaharaan yang meliputi penyusunan : RAT yayasan, laporan posisi keuangan pada akhir tahun, laporan aktivitas, laporan arus kas, catatan laporan keuangan, penyimpanan dana, dan perjanjian dalam bidang keuangan.
4.b. Wakil Bendahara :
1. Membantu bendahara dalam usaha mencapai tujuan yayasan.
2. Dalam hal bendahara berhalangan maka wakil bendahara dapat bertindak untuk dan atas nama bendahara.
5. Ketua Bidang Pendidikan dan Peribadatan :
Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan melalui penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan di bidang pendidikan dan peribadatan.
5.a. Ketua Seksi Kerohanian :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi kerohanian.
5.b. Ketua Seksi PHBI/N :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi PHBI/N.
5.c. Ketua Seksi Pendidikan :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi pendidikan.
5.d. Ketua Seksi Perpustakaan :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi perpustakaan.
6. Ketua Bidang Sosial dan Organisasi :
Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan melalui penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan di bidang sosial dan organisasi.
6.a. Ketua Seksi Sosial Kemasyarakatan :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi sosial kemasyarakatan.
6.b. Ketua Majelis Ta’lim Raudlatul Mutha’allimah :
Mengkoordinir penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan MT R. Muta’allimah
6.c. Ketua Seksi Remaja Masjid :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi remaja masjid.
6.d. Ketua Seksi Humas :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi humas.
7. Ketua Bidang Usaha :
Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan melalui penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan di bidang usaha.
7.a. Ketua Seksi Jasa :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi jasa.
7.b. Ketua Seksi ZIS dan wakaf:
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi ZIS dan wakaf.


No URAIAN
8. Ketua Bidang Sarana dan Prasarana :
Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan melalui penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan di bidang sarana dan prasarana.
8.a. Ketua Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi pemeliharaan dan pengembangan.
8.b. Ketua Seksi Logistik :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi logistik.


PROGRAM KERJA
YAYASAN DARUL HIJRAH 2008-2013

PENDAHULUAN

Latar Belakang.
Yayasan Darul Hijrah dibentuk tahun 1996. Selama 12 tahun perjalanan organisasi ini, pengurus telah berusaha untuk mengkoordinir dan menfasilitasi kebutuhan dan kepentingan umat muslim BTN kolhua dan sekitarnya. Alhamdulillah, telah banyak hasil yang diperoleh, terutama dengan terbinanya kebersamaan dan kepedulian umat, terfasilitasinya pendidikan putra-putri kita di TK dan TPA Darul Hijrah dan mulai terwujudnya pemberdayaan masjid yang ditandai dengan terbinanya masjid sebagai sentral aktivitas umat.

Sejalan dengan bertambahnya waktu, kebutuhan umat yang berkembang secara dinamis yang perlu difasilitasi juga semakin meningkat. Sarana penunjang aktivitas beribadah dan pendidikan pada TK dan TPA yang ada dirasa perlu ditingkatkan. Sejalan dengan itu kuantitas dan kualitas guru (ustad & ustadzah) pada TK dan TPA serta tingkat kesejahteraan mereka masih perlu ditingkatkan dan menjadi kepedulian kita.

Selain permasalahan tersebut di atas, faktor lain yang perlu mendapat perhatian adalah kondisi remaja masjid. Remas sebagai penerus tongkat estafet umat, keberadaan dan perannya selama ini dalam aktivitas sehari-hari masih dirasakan belum optimal. Oleh karena itu maka usaha pemberdayaan remas, penggalian potensi, kepedulian dan kreativitas mereka perlu mendapat prioritas.

Usaha untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut di atas memerlukan bantuan dan dukungan kita semuanya, dukungan para orang tua, guru, remaja dan anak-anak kita serta pengurus yayasan sebagai fasilitator. Dukungan tersebut dapat berupa pemikiran, waktu, kepedulian, motivasi dan juga dana. Oleh karena itu maka penggalangan potensi umat tersebut juga perlu diprioritaskan.

Pada akhirnya semua rencana tersebut di atas sebaiknya dipikirkan, direncanakan, didiskusikan dan diputuskan penyelesaiannya serta ditindaklanjuti secara bersama dengan menempatkan masjid sebagai sentral aktivitas. Dengan demikian upaya memfasilitasi kepentingan umat, Insya Allah akan selalu merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memakmurkan masjid.

Tujuan.
Penyusunan Program Kerja YDH 2008-2013 dengan judul : ”Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak dan Remaja Melalui Pengembangan Sarana-Prasarana dan Penggalangan Potensi Umat Sebagai Upaya Memakmurkan Masjid Menuju Pembentukan Umat Berkualitas” bertujuan untuk :
1. Meningkatkan sarana dan prasarana ibadah.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan di TK dan TPA dengan fokus pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas ustadz/ustadzah dan tingkat kesejahteraan ustadz/ustadzah serta tenaga pembantu.
3. Meningkatkan kualitas, kepedulian dan peranserta Remas dalam aktivitas umat.




4. Meningkatkan penggalangan potensi umat yang meliputi pemikiran, waktu, kepedulian dan dana.
5. Meningkatkan kepeduliaan umat untuk menjadikan masjid sebagai sentral aktivitas umat (memakmurkan masjid).


KEGIATAN

Untuk mencapai tujuan program 2008-2013 seperti tersebut di atas maka dirancang 7 (tujuh) kegiatan sebagai berikut :
1. Peningkatan sarana dan prasarana ibadah.
2. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan TK dan TPA.
3. Peningkatan kualitas ustadz dan ustadzah pada TK dan TPA.
4. Peningkatan kesejahteraan ustadz/ustadzah dan tenaga pembantu pada TK dan TPA.
5. Peningkatan kepedulian dan peranserta remaja masjid dalam aktivitas umat.
6. Peningkatan penggalangan potensi dana umat.
7. Peningkatan upaya memakmurkan masjid.

Seluruh kegiatan atau aktivitas tersebut di atas dilaksanakan dengan memperhatikan tiga azas yaitu : kebersamaan, kepedulian dan kemakmuran masjid (menjadikan Masjid Darul Hijrah sebagai sentral aktivitas umat).

Rincian program, kegiatan dan indikator kinerja jangka menengah (2008-2013) dan tahun 2008-2009 dari setiap bidang dan seksi disajikan pada Lampiran 1.



MONITORING DAN EVALUASI

Untuk mengevaluasi kinerja pengurus dalam pelaksanaan program kerja yang telah disusun dan untuk menjamin akuntabilitas publik maka seluruh aktivitas pengurus YDH, termasuk pengelolaan keuangan baik oleh pengurus maupun unit-unit produktif di bawahanya (Seksi ZIS, Jasa, TK, TPQ, dll) akan dimonitoring, dievaluasi dan diaudit secara rutin (3 bulan sekali) oleh TIM AUDIT INTERNAL (Pengawas YDH). Hasilnya akan disampaikan kepada seluruh jamaah melalui media Buletin YDH.


PENUTUP

Semoga Program Kerja yang telah disusun dengan melibatkan partisipasi sebagian besar umat ini dapat dijadikan panduan dalam pelaksanaan tugas bagi Pembina, Pengawas dan Pengurus YDH periode 2008-2013.

Hanya kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Mulia kita mengharapkan Taufik dan HidayahNya. Amin yaa Rabbal Aalamiin.

Profil Yayasan

STRUKTUR.pdf

Prestasi Fisik

fotoHOLIC-0017.jpg

Prestasi fisik


fotoHOLIC-0014.jpg

Yayasan

Jumat, 06 Agustus 2010