Selasa, 23 November 2010
Yayasan
Sekretariat : Kompleks Masjid Darul Hijrah Jl. Fetor Foenay
Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Email : www.MDarulhijrah@Gmail.com
VISI, MISI DAN TUJUAN YAYASAN DARUL HIJRAH
VISI :
Menjadi yayasan yang bermanfaat sebesar-besarnya untuk umat manusia, alam semesta beserta isinya yang diridhai Allah SWT.
MISI :
Memelihara dan meningkatkan kualitas umat secara menyeluruh yang meliputi :
1. Iman, Islam dan Ikhsan
2. Akhlaqul karimah
3. Tingkat kesejahteraan umat Islam
4. Persaudaraan inter dan antar umat beragama
TUJUAN :
1. Mewujudkan umat Islam sebagai rahmatan lil aalamin
2. Mewujudkan umat Islam yang sejahtera lahir dan bathin, dunia dan akhirat
3. Mewujudkan setiap keluarga muslim menjadi keluarga sakinah, mawaddah warahmah
4. Menjadikan masjid sebagai sentral aktivitas umat Islam (memakmurkan masjid)
STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN PERIODE 2008-2013
JOB DESCRIPTION
No URAIAN
A PEMBINA :
1. Memutuskan perubahan Anggaran Dasar.
2. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan anggota pengawas.
3. Menetapkan kebijakan umum yayasan berdasarkan Anggaran Dasar yayasan.
4. Melakukan pengesahan program kerja dan rancangan anggaran tahunan (RAT) yayasan.
5. Menetapkan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran yayasan.
B PENGAWAS :
Melakukan pengawasan dan memberi nasihat kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.
C
1. PENGURUS :
Ketua :
1. Mengkoordinir penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program yayasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Mengkoordinir seluruh kegiatan bidang-bidang secara harmonis dan sistimatis dalam rangka mencapai tujuan yayasan.
3. Mengoptimalkan peluang dan tantangan yang bersifat eksternal yayasan dalam rangka mencapai tujuan yayasan.
4. Mengkoordinir penyusunan laporan tahunan yayasan (laporan keadaan dan kegiatan serta hasil yang dicapai) dan (laporan keuangan yang terdiri dari posisi akhir keuangan, aktivitas, arus kas dan catatan laporan keuangan)
5. Memperhatikan dengan sungguh-sungguh nasihat dan peringatan dari pembina dan pengawas.
2. Wakil Ketua :
1. Bersama ketua mengkoordinir penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program yayasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Bersama ketua mengkoordinir seluruh kegiatan bidang-bidang secara harmonis dan sistimatis dalam rangka mencapai tujuan yayasan.
3. Mengoptimalkan kekuatan dan kelemahan yang bersifat internal yayasan dalam rangka pencapaian tujuan yayasan.
4. Bersama ketua mengkoordinir penyusunan laporan tahunan yayasan (laporan keadaan dan kegiatan serta hasil yang dicapai) dan (laporan keuangan yang terdiri dari posisi akhir keuangan, aktivitas, arus kas dan catatan laporan keuangan)
5. Memperhatikan dengan sungguh-sungguh nasihat dan peringatan dari pembina dan pengawas.
6. Dalam hal ketua berhalangan maka wakil ketua dapat bertindak untuk dan atas nama ketua.
3.a. Sekretaris :
1. Membantu ketua dan wakil ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan.
2. Membantu ketua dalam penyelenggaraan tugas-tugas kesekretariatan yang meliputi : penyusunan program, surat menyurat, kearsipan, pembuatan laporan tahunan dan pembuatan perjanjian dalam segala bidang serta penyiapan bank data baik internal maupun eksternal.
3.b. Wakil Sekretaris :
1. Membantu sekretaris dalam usaha mencapai tujuan yayasan.
2. Dalam hal sekretaris berhalangan maka wakil sekretaris dapat bertindak untuk dan atas nama sekretaris.
No URAIAN
4.a. Bendahara :
1. Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan.
2. Membantu ketua dalam penyelenggaraan tugas-tugas kebendaharaan yang meliputi penyusunan : RAT yayasan, laporan posisi keuangan pada akhir tahun, laporan aktivitas, laporan arus kas, catatan laporan keuangan, penyimpanan dana, dan perjanjian dalam bidang keuangan.
4.b. Wakil Bendahara :
1. Membantu bendahara dalam usaha mencapai tujuan yayasan.
2. Dalam hal bendahara berhalangan maka wakil bendahara dapat bertindak untuk dan atas nama bendahara.
5. Ketua Bidang Pendidikan dan Peribadatan :
Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan melalui penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan di bidang pendidikan dan peribadatan.
5.a. Ketua Seksi Kerohanian :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi kerohanian.
5.b. Ketua Seksi PHBI/N :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi PHBI/N.
5.c. Ketua Seksi Pendidikan :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi pendidikan.
5.d. Ketua Seksi Perpustakaan :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi perpustakaan.
6. Ketua Bidang Sosial dan Organisasi :
Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan melalui penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan di bidang sosial dan organisasi.
6.a. Ketua Seksi Sosial Kemasyarakatan :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi sosial kemasyarakatan.
6.b. Ketua Majelis Ta’lim Raudlatul Mutha’allimah :
Mengkoordinir penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan MT R. Muta’allimah
6.c. Ketua Seksi Remaja Masjid :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi remaja masjid.
6.d. Ketua Seksi Humas :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi humas.
7. Ketua Bidang Usaha :
Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan melalui penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan di bidang usaha.
7.a. Ketua Seksi Jasa :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi jasa.
7.b. Ketua Seksi ZIS dan wakaf:
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi ZIS dan wakaf.
No URAIAN
8. Ketua Bidang Sarana dan Prasarana :
Membantu ketua dalam usaha mencapai tujuan yayasan melalui penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan di bidang sarana dan prasarana.
8.a. Ketua Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi pemeliharaan dan pengembangan.
8.b. Ketua Seksi Logistik :
Membantu ketua bidang dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan seksi logistik.
PROGRAM KERJA
YAYASAN DARUL HIJRAH 2008-2013
PENDAHULUAN
Latar Belakang.
Yayasan Darul Hijrah dibentuk tahun 1996. Selama 12 tahun perjalanan organisasi ini, pengurus telah berusaha untuk mengkoordinir dan menfasilitasi kebutuhan dan kepentingan umat muslim BTN kolhua dan sekitarnya. Alhamdulillah, telah banyak hasil yang diperoleh, terutama dengan terbinanya kebersamaan dan kepedulian umat, terfasilitasinya pendidikan putra-putri kita di TK dan TPA Darul Hijrah dan mulai terwujudnya pemberdayaan masjid yang ditandai dengan terbinanya masjid sebagai sentral aktivitas umat.
Sejalan dengan bertambahnya waktu, kebutuhan umat yang berkembang secara dinamis yang perlu difasilitasi juga semakin meningkat. Sarana penunjang aktivitas beribadah dan pendidikan pada TK dan TPA yang ada dirasa perlu ditingkatkan. Sejalan dengan itu kuantitas dan kualitas guru (ustad & ustadzah) pada TK dan TPA serta tingkat kesejahteraan mereka masih perlu ditingkatkan dan menjadi kepedulian kita.
Selain permasalahan tersebut di atas, faktor lain yang perlu mendapat perhatian adalah kondisi remaja masjid. Remas sebagai penerus tongkat estafet umat, keberadaan dan perannya selama ini dalam aktivitas sehari-hari masih dirasakan belum optimal. Oleh karena itu maka usaha pemberdayaan remas, penggalian potensi, kepedulian dan kreativitas mereka perlu mendapat prioritas.
Usaha untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut di atas memerlukan bantuan dan dukungan kita semuanya, dukungan para orang tua, guru, remaja dan anak-anak kita serta pengurus yayasan sebagai fasilitator. Dukungan tersebut dapat berupa pemikiran, waktu, kepedulian, motivasi dan juga dana. Oleh karena itu maka penggalangan potensi umat tersebut juga perlu diprioritaskan.
Pada akhirnya semua rencana tersebut di atas sebaiknya dipikirkan, direncanakan, didiskusikan dan diputuskan penyelesaiannya serta ditindaklanjuti secara bersama dengan menempatkan masjid sebagai sentral aktivitas. Dengan demikian upaya memfasilitasi kepentingan umat, Insya Allah akan selalu merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memakmurkan masjid.
Tujuan.
Penyusunan Program Kerja YDH 2008-2013 dengan judul : ”Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak dan Remaja Melalui Pengembangan Sarana-Prasarana dan Penggalangan Potensi Umat Sebagai Upaya Memakmurkan Masjid Menuju Pembentukan Umat Berkualitas” bertujuan untuk :
1. Meningkatkan sarana dan prasarana ibadah.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan di TK dan TPA dengan fokus pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas ustadz/ustadzah dan tingkat kesejahteraan ustadz/ustadzah serta tenaga pembantu.
3. Meningkatkan kualitas, kepedulian dan peranserta Remas dalam aktivitas umat.
4. Meningkatkan penggalangan potensi umat yang meliputi pemikiran, waktu, kepedulian dan dana.
5. Meningkatkan kepeduliaan umat untuk menjadikan masjid sebagai sentral aktivitas umat (memakmurkan masjid).
KEGIATAN
Untuk mencapai tujuan program 2008-2013 seperti tersebut di atas maka dirancang 7 (tujuh) kegiatan sebagai berikut :
1. Peningkatan sarana dan prasarana ibadah.
2. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan TK dan TPA.
3. Peningkatan kualitas ustadz dan ustadzah pada TK dan TPA.
4. Peningkatan kesejahteraan ustadz/ustadzah dan tenaga pembantu pada TK dan TPA.
5. Peningkatan kepedulian dan peranserta remaja masjid dalam aktivitas umat.
6. Peningkatan penggalangan potensi dana umat.
7. Peningkatan upaya memakmurkan masjid.
Seluruh kegiatan atau aktivitas tersebut di atas dilaksanakan dengan memperhatikan tiga azas yaitu : kebersamaan, kepedulian dan kemakmuran masjid (menjadikan Masjid Darul Hijrah sebagai sentral aktivitas umat).
Rincian program, kegiatan dan indikator kinerja jangka menengah (2008-2013) dan tahun 2008-2009 dari setiap bidang dan seksi disajikan pada Lampiran 1.
MONITORING DAN EVALUASI
Untuk mengevaluasi kinerja pengurus dalam pelaksanaan program kerja yang telah disusun dan untuk menjamin akuntabilitas publik maka seluruh aktivitas pengurus YDH, termasuk pengelolaan keuangan baik oleh pengurus maupun unit-unit produktif di bawahanya (Seksi ZIS, Jasa, TK, TPQ, dll) akan dimonitoring, dievaluasi dan diaudit secara rutin (3 bulan sekali) oleh TIM AUDIT INTERNAL (Pengawas YDH). Hasilnya akan disampaikan kepada seluruh jamaah melalui media Buletin YDH.
PENUTUP
Semoga Program Kerja yang telah disusun dengan melibatkan partisipasi sebagian besar umat ini dapat dijadikan panduan dalam pelaksanaan tugas bagi Pembina, Pengawas dan Pengurus YDH periode 2008-2013.
Hanya kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Mulia kita mengharapkan Taufik dan HidayahNya. Amin yaa Rabbal Aalamiin.
Jumat, 06 Agustus 2010
Selasa, 29 Desember 2009
PEMBANGUNAN FISIK TPA/TPQ
Pendidikan anak, termasuk dalam hal pengajaran baca tulis Al-Qur’an dan shalat adalah bagian dari kewajiban orang tua yang harus dibudayakan sejak dini di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya. Nabi bersabda : “Didiklah anak-anakmu atas dasar tiga dasar pendidikan, (yaitu) mencintai Nabimu, mencintai keluarganya (ahlul bait) dan membaca Al-Qur’an”. (HR. Ath-Thabrani).
Generasi Qur’ani ialah generasi yang beriman dan bertaqwa, yang menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan utama dan pedoman hidupnya, berakhlak mulia, cerdas, terampil sehat, punya rasa tanggungjawab moral dan sosial demi masa depan gemilang.
Generasi Qur’ani adalah generasi yang mampu menerjemahkan pesan-pesan Al-Quran dalam pentas kehidupan kekinian, dalam rangka mengemban misi “rahmatan lil ‘alamin”, di tengah-tengah gemuruhnya kemajuan teknologi modern.
Anak-anak usia 4-12 tahun yang dibina melalui Taman Kanak-kanak/Taman Pengajian Al Qur’an (beriringan dengan pendidikan mereka di TK dan SD/MI) diharapkan pada usia dewasa mereka kelak mempunyai kemantapan IMTAQ yang akrab dan mampu menyesuaikan diri dengan IPTEK, yaitu IPTEK yang tepat arah dan tepat guna karena dipandu oleh kesadaran IMTAQ.
TK/TP Al Qur’an Darul Hijrah didirikan pada tahun 2003 dengan jumlah santri sebanyak 108 orang, merupakan wujud penyatuan kelompok-kelompok pengajian anak-anak yang sekian lama telah berlangsung di rumah-rumah warga. Dalam perjalanannya jumlah santri TK/TPQ Darul Hijrah mengalami fluktuasi. Salah satu kendala yang dihadapi selama + 6 tahun perjalanannya adalah proses belajar mengajar tidak dapat terlaksana secara optimal karena TK/TPQ Darul Hijrah belum memiliki gedung dan ruang kelas. Selama ini PBM dilaksanakan bertempat di ruang Masjid, gedung
Tidak disadari bahwa selama ini, warga muslim di kompleks perumahan Lopo Indah Permai-BTN Kolhua telah menerapkan standar ganda terhadap pendidikan putra-putrinya. Untuk sarana pendidikan umum, warga muslim di kompleks ini melalui YDH telah membangun gedung TK/RA sejak tahun 1998, namun sebaliknya untuk sarana pendidikan agama dalam bentuk bangunan gedung TK//TPQ, pembangunannya belum terlaksana hingga tahun 2009.
Menyadari akan ketimpangan yang terjadi selama ini dan solusi terhadap permasalah tersebut maka YDH merasa perlu untuk segera merealisasikan pembangunan gedung TK/TPQ Darul Hijrah sebagai mana diamanatkan dalam program kerja kepengurusan 2008-2013.
2. Tujuan dan Manfaat
Tujuan pembangunan gedung TK/TPQ Darul Hijrah adalah untuk menyediakan sarana gedung/ruang kelas yang memadai untuk pelaksanaan proses belajar mengajar.
Dengan tersedianya sarana gedung/ruang kelas yang memadai maka diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik sehingga dapat dihasilkan out put berupa generasi yang Qur’ani, yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya.
3. Lokasi
Gedung TK/TPQ Darul Hijrah direncanakan akan dibangun pada lahan seluas 10 x 20 m2 yang terletak pada kompleks Masjid Darul Hijrah, Perumahan Lopo Indah Permai-BTN, Jalan Fetor Funay Kelurahan Kolhua, Kupang, NTT.
4. Biaya
Pembangunan gedung TK/TPQ Darul Hijrah direncanakan dua tahap, tahap pertama mulai dari pekerjaan pondasi sampai dengan pengecoran lantai dua dengan penyelesaian ruang pada lantai pertama hingga dapat dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar, diperkirakan memerlukan biaya Rp 298.777.000.- (Dua ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), dan tahap kedua pekerjaan ruang pada lantai kedua sampai atap. diperkirakan memerlukan biaya sebesar Rp. 248.540.000,- (dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) diharapkan bersumber dari donasi/infaq institusi/lembaga dan individu/umat.
5. Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan pembangunan gedung TK/TPQ Darul Hijrah tahap pertama direncanakan berlangsung selama 6 (enam) bulan
6. Panitia
Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan maka telah terbentuk “Panitia Pembangunan Gedung TK/TPQ Darul Hijrah” sesuai dengan SK Ketua Yayasan Nomor : 13/YDH/VIII/2009. susunan kepanitiaan dimaksud terlampir.
7. Rekening
Kepada bapak/ibu para donatur yang ingin mendonasikan infaq untuk pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah maka infaq tersebut dapat dikirimkan melalui rekening pada Bank Muamalat Cabang Kupang dengan nomor rekening : 0102115806 atas nama Subardi.
8. Penutup
Demikian proposal ini disusun dengan penuh rasa tanggungjawab dan disampaikan dengan hormat kepada bapak/ibu para donatur dengan harapan akan mendapat tanggapan sebaik-baiknya. Atas partisipasi dan kepercayaan bapak/ibu kepada panitia untuk menjalankan amanah ini kami ucapkan limpah terima kasih.
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (Karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [QS Al Baqarah (2) : 261].
Panitia Pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah
Kompleks Perumahan Lopo Indah Permai-BTN Kolhua
Kupang, Nusa Tenggara Timur
Ketua Pelaksana Sekretaris
Kusnadi Fahmi Widi Utomo
Mengetahui :
Ketua Yayasan Darul Hijrah
Mahmuddin Nur
|
KETUA YAYASAN DARUL HIJRAH
NOMOR : 13/ YDH/VIII/2009
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PEMBANGUNAN
GEDUNG TAMAN KANAK-KANAK / TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN DARUL HIJRAH
KOMPLEKS PERUMAHAN LOPO INDAH PERMAI-BTN KOLHUA KUPANG
KETUA YAYASAN DARUL HIJRAH
| Mengingat : | a. Hasil keputusan rapat dan musyawarah antara Yayasan Darul Hijrah dan Panitia Ramadhan 1430 H di Kupang pada tanggal 15 Agustus 2009 tentang penggalangan dana awal pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah. b. Hasil keputusan rapat dan musyawarah Yayasan Darul Hijrah di Kupang pada tanggal 26 Agustus 2009 tentang pembentukan Panitia Pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah. |
| MEMUTUSKAN | |
| Menetapkan : Pertama Kedua Ketiga Keempat | : Mereka yang namanya tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah Kompleks Perumahan Lopo Indah Permai -BTN Kolhua Kota Kupang. : Panitia bertugas untuk mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah hingga selesai. : Dana untuk pelaksanaan pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah berasal dari donasi/infaq institusi/lembaga dan individu/umat. : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kesalahan/kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : Kupang
Pada tanggal : 31 Agustus 2009
Ketua,
Mahmuddin Nur
Tembusan disampaikan kepada Yth.
1. Kepala Kantor Departemen Agama Kota Kupang di Kupang.
2. Ketua BKPRMI Kota Kupang di Kupang.
3. Yang bersangkutan masing-masing di Kupang.
4. Arsip.
| Lampiran : | Surat Keputusan Ketua Yayasan Darul Hijrah, Nomor : 13/YDH/VIII/2009, tanggal 31 Agustus 2009 tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Gedung Taman Kanak Kanak/Taman Pengajian Al-Qur’an Darul Hijrah Kompleks Perumahan Lopo Indah Permai-BTN Kolhua Kupang. |
SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN
GEDUNG TAMAN KANAK-KANAK/TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN DARUL HIJRAH
KOMPLEKS PERUMAHAN LOPO INDAH PERMAI-BTN KOLHUA KUPANG
| 1. Penasehat | : | H. Muhammad Ali Djalil H. Ahmad Faqih Hj. Lies Bachita Faqih H. Achmad Shobirien Mahmuddin Nur Untung Sunardi |
| 2. Ketua | : | Kusnadi |
| 3. Sekretaris | : | Fahmi Widi Utomo |
| 4.Seksi Teknis Pembangunan | : | 1. Sudiyo Utomo 2. H. Hikmah Odang |
| 5. Seksi Logistik | : | 1. Misbach Kodin 2. Sunarto |
| 6.Seksi Administrasi/Keuangan | : | 1. Subardi 2. Suminarto |
Kupang, 31 Agustus 2009
Ketua,
Mahmuddin Nur
GAMBAR RENCANA BANGUNAN TPA/TPQ














