Pendidikan anak, termasuk dalam hal pengajaran baca tulis Al-Qur’an dan shalat adalah bagian dari kewajiban orang tua yang harus dibudayakan sejak dini di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya. Nabi bersabda : “Didiklah anak-anakmu atas dasar tiga dasar pendidikan, (yaitu) mencintai Nabimu, mencintai keluarganya (ahlul bait) dan membaca Al-Qur’an”. (HR. Ath-Thabrani).
Generasi Qur’ani ialah generasi yang beriman dan bertaqwa, yang menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan utama dan pedoman hidupnya, berakhlak mulia, cerdas, terampil sehat, punya rasa tanggungjawab moral dan sosial demi masa depan gemilang.
Generasi Qur’ani adalah generasi yang mampu menerjemahkan pesan-pesan Al-Quran dalam pentas kehidupan kekinian, dalam rangka mengemban misi “rahmatan lil ‘alamin”, di tengah-tengah gemuruhnya kemajuan teknologi modern.
Anak-anak usia 4-12 tahun yang dibina melalui Taman Kanak-kanak/Taman Pengajian Al Qur’an (beriringan dengan pendidikan mereka di TK dan SD/MI) diharapkan pada usia dewasa mereka kelak mempunyai kemantapan IMTAQ yang akrab dan mampu menyesuaikan diri dengan IPTEK, yaitu IPTEK yang tepat arah dan tepat guna karena dipandu oleh kesadaran IMTAQ.
TK/TP Al Qur’an Darul Hijrah didirikan pada tahun 2003 dengan jumlah santri sebanyak 108 orang, merupakan wujud penyatuan kelompok-kelompok pengajian anak-anak yang sekian lama telah berlangsung di rumah-rumah warga. Dalam perjalanannya jumlah santri TK/TPQ Darul Hijrah mengalami fluktuasi. Salah satu kendala yang dihadapi selama + 6 tahun perjalanannya adalah proses belajar mengajar tidak dapat terlaksana secara optimal karena TK/TPQ Darul Hijrah belum memiliki gedung dan ruang kelas. Selama ini PBM dilaksanakan bertempat di ruang Masjid, gedung
Tidak disadari bahwa selama ini, warga muslim di kompleks perumahan Lopo Indah Permai-BTN Kolhua telah menerapkan standar ganda terhadap pendidikan putra-putrinya. Untuk sarana pendidikan umum, warga muslim di kompleks ini melalui YDH telah membangun gedung TK/RA sejak tahun 1998, namun sebaliknya untuk sarana pendidikan agama dalam bentuk bangunan gedung TK//TPQ, pembangunannya belum terlaksana hingga tahun 2009.
Menyadari akan ketimpangan yang terjadi selama ini dan solusi terhadap permasalah tersebut maka YDH merasa perlu untuk segera merealisasikan pembangunan gedung TK/TPQ Darul Hijrah sebagai mana diamanatkan dalam program kerja kepengurusan 2008-2013.
2. Tujuan dan Manfaat
Tujuan pembangunan gedung TK/TPQ Darul Hijrah adalah untuk menyediakan sarana gedung/ruang kelas yang memadai untuk pelaksanaan proses belajar mengajar.
Dengan tersedianya sarana gedung/ruang kelas yang memadai maka diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik sehingga dapat dihasilkan out put berupa generasi yang Qur’ani, yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya.
3. Lokasi
Gedung TK/TPQ Darul Hijrah direncanakan akan dibangun pada lahan seluas 10 x 20 m2 yang terletak pada kompleks Masjid Darul Hijrah, Perumahan Lopo Indah Permai-BTN, Jalan Fetor Funay Kelurahan Kolhua, Kupang, NTT.
4. Biaya
Pembangunan gedung TK/TPQ Darul Hijrah direncanakan dua tahap, tahap pertama mulai dari pekerjaan pondasi sampai dengan pengecoran lantai dua dengan penyelesaian ruang pada lantai pertama hingga dapat dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar, diperkirakan memerlukan biaya Rp 298.777.000.- (Dua ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), dan tahap kedua pekerjaan ruang pada lantai kedua sampai atap. diperkirakan memerlukan biaya sebesar Rp. 248.540.000,- (dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) diharapkan bersumber dari donasi/infaq institusi/lembaga dan individu/umat.
5. Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan pembangunan gedung TK/TPQ Darul Hijrah tahap pertama direncanakan berlangsung selama 6 (enam) bulan
6. Panitia
Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan maka telah terbentuk “Panitia Pembangunan Gedung TK/TPQ Darul Hijrah” sesuai dengan SK Ketua Yayasan Nomor : 13/YDH/VIII/2009. susunan kepanitiaan dimaksud terlampir.
7. Rekening
Kepada bapak/ibu para donatur yang ingin mendonasikan infaq untuk pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah maka infaq tersebut dapat dikirimkan melalui rekening pada Bank Muamalat Cabang Kupang dengan nomor rekening : 0102115806 atas nama Subardi.
8. Penutup
Demikian proposal ini disusun dengan penuh rasa tanggungjawab dan disampaikan dengan hormat kepada bapak/ibu para donatur dengan harapan akan mendapat tanggapan sebaik-baiknya. Atas partisipasi dan kepercayaan bapak/ibu kepada panitia untuk menjalankan amanah ini kami ucapkan limpah terima kasih.
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (Karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [QS Al Baqarah (2) : 261].
Panitia Pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah
Kompleks Perumahan Lopo Indah Permai-BTN Kolhua
Kupang, Nusa Tenggara Timur
Ketua Pelaksana Sekretaris
Kusnadi Fahmi Widi Utomo
Mengetahui :
Ketua Yayasan Darul Hijrah
Mahmuddin Nur
|
KETUA YAYASAN DARUL HIJRAH
NOMOR : 13/ YDH/VIII/2009
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PEMBANGUNAN
GEDUNG TAMAN KANAK-KANAK / TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN DARUL HIJRAH
KOMPLEKS PERUMAHAN LOPO INDAH PERMAI-BTN KOLHUA KUPANG
KETUA YAYASAN DARUL HIJRAH
| Mengingat : | a. Hasil keputusan rapat dan musyawarah antara Yayasan Darul Hijrah dan Panitia Ramadhan 1430 H di Kupang pada tanggal 15 Agustus 2009 tentang penggalangan dana awal pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah. b. Hasil keputusan rapat dan musyawarah Yayasan Darul Hijrah di Kupang pada tanggal 26 Agustus 2009 tentang pembentukan Panitia Pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah. |
| MEMUTUSKAN | |
| Menetapkan : Pertama Kedua Ketiga Keempat | : Mereka yang namanya tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah Kompleks Perumahan Lopo Indah Permai -BTN Kolhua Kota Kupang. : Panitia bertugas untuk mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah hingga selesai. : Dana untuk pelaksanaan pembangunan TK/TPQ Darul Hijrah berasal dari donasi/infaq institusi/lembaga dan individu/umat. : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kesalahan/kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : Kupang
Pada tanggal : 31 Agustus 2009
Ketua,
Mahmuddin Nur
Tembusan disampaikan kepada Yth.
1. Kepala Kantor Departemen Agama Kota Kupang di Kupang.
2. Ketua BKPRMI Kota Kupang di Kupang.
3. Yang bersangkutan masing-masing di Kupang.
4. Arsip.
| Lampiran : | Surat Keputusan Ketua Yayasan Darul Hijrah, Nomor : 13/YDH/VIII/2009, tanggal 31 Agustus 2009 tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Gedung Taman Kanak Kanak/Taman Pengajian Al-Qur’an Darul Hijrah Kompleks Perumahan Lopo Indah Permai-BTN Kolhua Kupang. |
SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN
GEDUNG TAMAN KANAK-KANAK/TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN DARUL HIJRAH
KOMPLEKS PERUMAHAN LOPO INDAH PERMAI-BTN KOLHUA KUPANG
| 1. Penasehat | : | H. Muhammad Ali Djalil H. Ahmad Faqih Hj. Lies Bachita Faqih H. Achmad Shobirien Mahmuddin Nur Untung Sunardi |
| 2. Ketua | : | Kusnadi |
| 3. Sekretaris | : | Fahmi Widi Utomo |
| 4.Seksi Teknis Pembangunan | : | 1. Sudiyo Utomo 2. H. Hikmah Odang |
| 5. Seksi Logistik | : | 1. Misbach Kodin 2. Sunarto |
| 6.Seksi Administrasi/Keuangan | : | 1. Subardi 2. Suminarto |
Kupang, 31 Agustus 2009
Ketua,
Mahmuddin Nur
GAMBAR RENCANA BANGUNAN TPA/TPQ







